Judi Online Bikin Simpanan Nasabah Menurun

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 04 Desember 2024 | 03:00 WIB
Ilustrasi judi online (Foto/Ekurd)
Ilustrasi judi online (Foto/Ekurd)

BeritaNasional.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, judi online (judol) mempunyai dampak ekonomi sistemik yang signifikan terhadap penurunan simpanan nasabah kelas menengah ke bawah, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sektor keuangan.

“Dana yang dihabiskan untuk judol mengurangi konsumsi rumah tangga pada sektor-sektor produktif,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dikutip dari Antara.

Dicky mengatakan, perputaran uang transaksi judi online juga meningkatkan risiko pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya, yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan.

Selain itu, dana dari transaksi judi online juga berpotensi menimbulkan capital outflow mengingat dana tersebut pada akhirnya ditransfer ke bandar judi online yang berlokasi di luar negeri.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan pemberantasan judi online di Tanah Air. Sinergi, koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin diperkuat.

Para pemangku kepentingan termasuk di dalamnya pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia Anti-Scam Centre atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya, OJK telah memblokir lebih dari 8.000 rekening guna memberantas judi dalam jaringan (online) di Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024, semua bank telah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening judi online.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: