Polisi Bunuh Ibu Kandung, Keluarga Sebut Pelaku Punya Penyakit Gangguan Jiwa
BeritaNasional.com - Anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok kini harus menjalani proses etik, seiringan kasus pidana yang dilakukan dengan tega membunuh ibu kandungnya Herlina Sianipar (61).
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena tindakan Ucok yang memukul ibunya memakai tabung gas 3 kilogram, di rumahnya kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor sampai nyawa korban tidak terselamatkan.
Kekinian pihak keluarga pun angkat bicara atas kasus ini, lewat Paman Ucok, Rony Saud Pangaribuan ternyata keponakannya itu telah mengalami gangguan mental sejak tiga tahun silam.
“Gejala sebelum kejadian. Nikson dua minggu yang lalu sudah marah-marah terus. Nonjokin lantai dan mukulin meja. Di situ, kita jelas bahwa penyakit sudah kambuh,” kata Rony kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Bahkan, Rony mengatakan selama ini Ucok memang sudah bolak balik masuk rumah sakit mengobati penyakitnya. Mulai dari pengobatan di RS Polri Kramat Jati sampai dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
“Beberapa bulan perawatan. Tapi ketika dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan. Suka kambuh lalu di Kramat Jati. Aturan itu di atas tanggal 30 seharusnya dia berobat tadi tanggal 20.
Sudah 10 hari tidak dirawat, Tidak ada obat,” jelasnya.
Namun dari pihak keluarga, kata Rony tidak menyalahkan siapapun atas kasus ini, dengan berharap kasus yang harus dihadapi Ucok bisa diproses seadil-adilnya.
Harapan itu disampaikan, mengingat pengaruh penyakit yang dialami oleh Ucok diyakini menjadi penyebab dari aksi pemukulan dengan tabung gas kepada ibunya.
“Namun keluarga tidak menyalahkan siapapun yang sudah terjadi-terjadilah.
Tapi permintaan kami dari pihak keluarga diproses kasus ini seadil-adilnya yang salah bukan Nikson yang salah penyakitnya,” ujarnya.
Meski Rony tidak menjelaskan penyebab dari penyakit yang dialami Ucok. Tetapi Rony menegaskan jika Ucok saat awal mendaftar polisi merupakan masih sehat secara mental dan jasmani.
Bahkan saat ini status Ucok telah menikah dengan istrinya yang telah dikaruniai anak. Namun karena alasan keselamatan, maka untuk sementara Ucok dipisahkan dulu dengan istri dan anaknya.
“Tidak mungkin seorang nikson itu tidak masuk polisi kalau tidak sehat. Dia sudah bertugas kepolisian lebih dari 10 tahun. Anaknya saja 7 tahun,” kata dia.
“Karena istrinya takut terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pisah sementara.
Memang untung. Karena sempat kejadian anaknya ikut bapaknya, mungkin anaknya akan menjadi korban,” tambahnya.
Sementara untuk hubungan Ucok dengan ibunya Herlina, Rony mengungkap jika keduanya tidak ada masalah. Bahkan, dia berujar jika Ucok merupakan anak yang paling disayang oleh ibunya.
“Tidak. Ibunya paling sayang (sama Ucok) karena itu adik-adiknya cemburu karena sama si Nikson melebihi sayang dari mereka. Itulah buktinya si Nikson tidak pernah ribut sama ibunya,” tuturnya.
Berujung Etik dan Pidana
Kendati demikian saat disinggung soal gangguan jiwa yang dialami Ucok, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan tidak meresponnya. Dia menjelaskan, semua pemeriksaan etik akan disampaikan melalui Bidhumas Polda Metro Jaya.
“Izin berkenan koordinasi ke Kabid Humas data sudah kami sampaikan ke humas,” ujar Bambang saat dikonfirmasi.
Sementara untuk proses tindak pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi penganiayaan terjadi saat Herlina sedang berada di warung miliknya, tiba-tiba terlibat cekcok dengan Ucok pada pukul 21.30 WIB pada Minggu (1/12/2024).
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Selain mendorong ibunya, Ucok yang terlanjur gelap mata tanpa segan menghantamkan gas LPG 3 kg tiga kali kepada korban.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali dari saksi mata yang melihat langsung,” tambahnya.
Rio melanjutkan korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong sampai akhirnya dinyatakan meninggal.
Di sisi lain, Ucok sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap. Selang beberapa jam kemudian, anggota Polres Metro Bekasi itu akhirnya ditangkap di jalan raya sekitar RS Hermina.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” katanya.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu