KPK Lelang Ratusan Barang dari 13 Perkara Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 05 Desember 2024 | 15:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang ratusan barang (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang ratusan barang (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang ratusan barang hasil korupsi yang berasal dari 13 perkara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Jakarta Timur.

Menurut Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah, barang-barang tersebut didominasi kepemilikan terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, Syarkiyah juga mengatakan ada beberapa barang milik Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif .

"Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif, Eko Darmanto, dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun," ujar Syarkiyah di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, (5/12/2024).

Dalam acara tersebut, KPK juga melelang barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang disita dari Rafael Alun. Syarkiyah mengakui bahwa barang tersebut didominasi kepemilikan eks pejabat Ditjen pajak tersebut.

"Barang tak bergerak itu sendiri semua didominasi Rafael Alun. Aset dia semua yang disita, ada mobil dan motor," tuturnya. 

Dalam pelelangan tersebut, KPK juga menyediakan 2 sepeda, 20 handphone, 2 laptop, 15 perhiasan, 30 tas, 1 jam tangan, 1 belt, 2 dompet, dan berbagai perhiasan.

"Lelangnya mulai 5-10 Desember 2024. Mulai pukul 10.00-15.00 WIB," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: