Kebohongan LHKPN Indikasi Penyembunyian Harta

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai kebohongan dalam pengisian laporan harta kekayaan penjabat negara (LHKPN) merupakan indikasi adanya penyembunyian harta.

Menurutnya LHKPN adalah indikator awal untuk mendeteksi potensi illicit enrichment atau peningkatan harta kekayaan secara tidak wajar atas kebohongan para pejabat.

"Ketidakbenaran pengisian adalah indikasi awal dari adanya penyembunyian harta kekayaan yang tidak sesuai fakta," ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Rabu (11/12/2024).

Indikasi adanya kebohongan dalam pengisian LHKPN harus ditindak cepat KPK dengan cara mengumpulkan bernagai bukti konkret. 

"Untuk itu, justru adanya indikasi tidak wajar yang mengarah kebohongan harus ditindaklanjuti KPK melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan Tim Dumas KPK," tuturnya.

Upaya tersebut akan menjadi pintu masuk untuk mendorong kejujuran penjabat dalam mengisi harta kekayaan karena kebohongan akan membuka KPK melakukan upaya penindakan terhadap indikasi harta kekayaan tidak sah. 

"Pembohongan adalah upaya nyata untuk menutupi adanya penyembunyian harta kekayaan," kata dia.

Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan banyak aparatur yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Meski demikian, hal tersebut terbongkar dari berbagai macam kasus.

Dua di antaranya adalah kasus flexing yang berujung menjerat menjerat Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Menurut Nawawi, ada ratusan aparatur teridentifikasi tak jujur dalam mengisi LHKPN bahkan sempat menyebut harga mobil Toyota Fortuner Rp6 juta saja.

“Itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” ujar Nawawi.

“Pengisian LHKPN, kan, lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner 6 juta? Kita ingin beli juga 10 gitu kan,” imbuhnya.

Hal itu juga dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal banyaknya pengisian LHKPN yang tidak jujur.

“Benar. Oleh karena itu KPK memperkuat tim pemeriksa LHKPN sejak 2023,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, pihaknya terus berupaya untuk mengobservasi LHKPN dengan lebih teliti. Oleh sebab itu, pihaknya menambahkan tim untuk mengecek laporan tersebut.

“Tim pemeriksa LHPKN sekarang menjadi 9 dari yang mulanya hanya 3 tim saja,” tuturnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: