Komisi I DPR Sebut Perotasian 300 Perwira TNI sebagai Upaya Strategis Bangun Fondasi Pertahanan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini menilai rotasi 300 perwira TNI merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi pertahanan negara. Menurut dia, rotasi terlihat besar karena terjadi di tiga matra.
"Kami melihat mutasi ini menjadi langkah strategis TNI dalam membangun fondasi pertahanan negara. Terlihat besar karena mutasi dilakukan di tiga matra, yaitu angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Amelia dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/12/2024).
Penempatan ratusan perwira TNI dalam jabatan strategis merupakan hal wajar karena kebutuhan organisasi dan visi jangka panjang.
"Karena penempatan para perwira TNI di posisi tertentu sesuai kebutuhan organisasi dan visi jangka panjang," kata Amelia.
Mutasi dan rotasi perwira TNI juga sebagai upaya konsolidasi untuk menyesuaikan program strategis pemerintah dalam bidang pertahanan.
“Karena ini merupakan langkah konsolidasi oleh TNI guna menyesuaikan dengan program pemerintah yang sesuai dengan visi dan kebijakan strategis presiden sebagai panglima tertinggi TNI serta postur pertahanan negara,” ujar Amelia.
“Karena selain menghadapi dinamika global, persoalan kawasan seperti soal LCS, perbatasan darat dan laut serta potensi keamanan lainnya menjadi tantangan yang dihadapi oleh TNI ke depan,” tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan merotasi 300 perwira tinggi (pati) dalam jajaran TNI.
Mutasi kali ini dilakukan kepada sejumlah prajurit yang berdinas di internal maupun posisi eksternal.
Mutasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember. Posisi mutasi mulai dari jabatan strategis di lingkungan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN, Basarnas, kementerian, sampai Universitas Pertahanan.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu