Belum Daftarkan Gugatan Sengketa ke MK, Muslim: Mohon Doanya

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 11 Desember 2024 | 19:45 WIB
Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan calon wakil gubernur Jakarta Suswono. (BeritaNasional/Elvis).
Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan calon wakil gubernur Jakarta Suswono. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Kubu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun hingga Rabu (11/12/2024) pukul 16.00 WIB, tim hukum RIDO belum menyambangi MK untuk mengajukan permohonan sengketa. 

Hal ini karena tim masih menunggu arahan pimpinan koalisi untuk memastikan permohonan sengketa pilkada.

Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya masih memiliki banyak waktu sampai pendaftaran ditutup, yakni pukul 23.59 WIB.

"Batas waktu pukul 23.59 WIB. Masih ada waktu, masih panjang," kata Muslim kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Tim Hukum RIDO sambungnya sudah siap untuk datang ke MK. 
Muslim tidak menyebutkan secara gamblang siapa pimpinan yang dimaksud.

"Intinya Tim Hukum sudah mempersiapkan segala sesuatu hal tinggal. Menunggu arahan pimpinan Tim Pemenangan," ujar Muslim.

Muslim pun meminta doa agar pihaknya bisa segera mengajukan sengketa ke MK.

"Mohon doanya semoga lancar jika tidak ada arang melintang bisa didaftar segera," pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: