KPK soal LHKPN Selebriti: Yovie Widianto Telah Lapor, Raline Shah Harus Lengkapi Surat Kuasa

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti perkembangan laporan harta kekayaan (LHKPN) sejumlah staf khusus di pemerintahan yang berlatar belakang selebriti.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto dari Yovie and Nuno telah melapor LHKPN.
"(Yovie Widianto) sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Selain Yovie, Budi mengatakan, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi Raline Shah juga sudah melaporkan hartanya kepada KPK.
Akan tetapi, surat kuasa Raline belum diterima KPK sehingga hal tersebut perlu dilengkapi agar LHKPN bisa dipublikasikan.
"(Raline Shah) sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa," tuturnya.
Terakhir, Budi mengatakan LHKPN Riefian Fajarsyah atau biasa disapa Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) masih draft pengisian.
Pada kesempatan itu, Budi mengimbau para penyelenggara negara yang belum lapor LHKPN agar segera melapor sebagai komitmen pencegahan korupsi dan transparansi.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu