Prabowo Minta Ridwan Kamil Tidak Gugat Hasil Pilgub Jakarta demi Persatuan

BeritaNasional.com - Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil tidak menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Prabowo beralasan pentingnya menjaga persatuan dan stabilitas politik.
"Di DPP, pimpinan koalisi, dan lain-lain, termasuk Bapak Prabowo, tentu agar kita bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke Mahkamah Konstitusi agar terjaga kondusivitas politik, stabilitas keamanan, dan sebagainya," ujar Riza di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Riza membantah kekurangan logistik menjadi alasan pasangan RK-Suswono batal menggugat hasil Pilkada dan melanjutkan putaran kedua.
"Ya, kalau logistik jangan ditanya. Kalau logistik itu tentu semua orang yang bertempur tentu akan mengerti, memahami besarnya kebutuhan logistik," kata Riza.
Selain itu, dia membantah pemerintah tidak punya anggaran untuk menyelenggarakan Pilgub Jakarta putaran kedua.
"Jadi, anggaran tidak ada masalah ya. Sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang. Jadi, tidak ada masalah terkait anggaran. Satu putaran dan dua putaran, KPU, Bawaslu, DKPP sudah siap," ungkap Riza yang juga ketua tim sukses RK-Suswono.
Sebelumnya, calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkap alasan tidak melakukan gugatan hasil Pilgub Jakarta di Mahkamah Konstitusi.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah dan perdebatan yang panjang. Ridwan Kamil menerima masukan dari tokoh-tokoh.
"Ini murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang. Masukan-masukan dari pimpinan," katanya saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ridwan Kamil mengungkapkan salah satu tokoh yang diajak berdiskusi adalah Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Prabowo tidak memerintahkannya agar tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
"Tentu, kita tanya termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tapi, sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," katanya.
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu