Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, KPK Periksa LHKPN Kepala BPJN Kalbar

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Desember 2024 | 10:35 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kasus penganiayaan dokter koas di rumah sakit di Palembang yang menggegerkan warganet berbuntut panjang hingga membuat Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) turun tangan. Ada apa?

Peristiwa itu bermula dari perseteruan akibat jadwal jaga pada malam tahun baru yang tak kunjung menemui titik terang antaran dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi dan Lady.

Kala itu, pihak Lady membawa ibu (Sri Meilina) serta seorang supir (Fadillah) alias Datuk untuk membicarakan soal jadwal tersebut bersama Luthfi di Brasserie Kafe, Palembang.

Karena pembicaraaan tak menemui titik terang, akhirnya Datuk menyerang Luthfi yang diduga menjadi seorang pembuat jadwal jaga di rumah sakit yang sama dengan Lady.

Salah satu hal yang disorot warganet saat itu adalah sosok Lady yang merupakan anak dari Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Berkaca dari beberapa kejadian yang melibatkan anak pejabat, KPK bergerak cepat memeriksa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Deddy yang merupakan ayah dari Lady.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal tersebut sudah diserahkan kepada Direktorat LHKPN KPK untuk dianalisa.

"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (15/12/2024).

Tessa mengatakan pihaknya bakal melanjutkan proses pemeriksaan apabila harya kekayaan sudah selesai dianalisa.

“Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menetapkan Datuk sebagai tersangka penganiayaan.

“Fadillah 37 tahun, Buruh Harian Lepas. Tersangka telah bekerja serta ikut hidup dengan ibu Sri Meilina lebih kurang 20 Tahun,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.

Adapun motif penganiayaan yang dilakukan Fadillah, karena kesal dengan Lutfhi yang dianggap tidak sopan saat berbicara dengan majikannya alias Sri Meilina (ibu dari Lady).

“Kesal melihat korban berperilaku tidak sopan, baik itu bertutur kata dan bahasa tubuh korban Menunjukkan tidak menghargai ibu Sri Meilina pelaku ibu dari saudari Lady,” kata Sunarto.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: