Bareskrim Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK

BeritaNasional.com - Eni Fitriyah (EF) alias Yusuf Arjuna alias Ayah Juna yang merupakan pasangan sesama jenis ibu korban berinisial SNK kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Kedua harus bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan kepada AMK (9).
Bahkan, dari hasil penyidikan terungkap jika kedua tersangka selain menganiaya AMK, memang sengaja menelantarkan korban di Pasar Kebayoran Lama dalam kondisi memprihatinkan.
"Kedua pelaku antara EF alias YA bersama dengan SNK ini bersama kedua putrinya tersebut tinggal di wilayah hukum di Polda Jawa Timur dan kemudian dengan sengaja mereka membawa anak korban ini ke Jakarta tujuannya adalah memang untuk dibuang," ucap Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Selain AMK, kembarannya anak berinisial ASK (9) juga tidak luput dari penganiayaan dilakukan EF dan SNK. Meskipun, nasib dari ASK tidak semalang AMK yang harus menjalani perawatan intensif oleh petugas medis.
Walaupun demikian, derita dari AMK dan ASK saudara kembar ini ternyata telah berlangsung sejak delapan tahun lalu. Di mana, keduanya telah mendapat perlakuan kasar oleh kedua tersangka selama tinggal berpindah-pindah.
"Kurang lebih sekitar 8 tahun mereka dengan tinggal di beberapa tempat, berpindah-pindah dan mereka dari korban ini mengalami kekerasan yang cukup mendalam dan juga cukup lama yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut," ungkap dia.
Asal Usul Keluarga
Menurut Ganis, tim penyidik sendiri sudah menemukan asal usul keluarga korban secara lengkap, mulai dari ayah kandung, kakak kandung, dan neneknya. Bahkan, ayah kandungnya sudah bertemu dengan ASK dan berkomunikasi bersama AMK.
"Kemudian dari hubungan pernikahan antara ayah kandung yang bernama saudara S bersama saudara SNK, pelaku ini, mereka itu memiliki 4 orang anak. Dan 4 orang anak ini 2 mengikuti neneknya," ujar dia.
Ganis mengemukakan, saat ini kondisi anak korban AMK sendiri sudah semakin membaik dan luka-lukanya telah sembuh total. Tak hanya itu, AMK telah mengalami perbaikan gizi dari berat badan hanya 9 Kg saat ditemukan menjadi 19 Kg.
Sementara itu, kata Ganis, untuk anak ASK tengah mendapatkan pendampingan di Jawa Timur. Kemudian, untuk kedua tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.
"Untuk motif terkait dengan penganiayaan dan penelantaran terhadap korban tersebut kita masih dalami dan kedua pelaku ini saat ini sedang diamankan di Rutan Bareskrim Polri," kata Ganish.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu