Kasus Laporan Zize, Kuasa Hukum 2 YouTuber Ajukan Penundaan Pemeriksaan

BeritaNasional.com - Dua YouTuber sekaligus terlapor, yakni Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo turut berupaya agar kasus dilaporkan Nurul Azizah Rosiade, putri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bisa menemukan win-win solution.
Hal itu disampaikan pengacara keduanya, Nurwidiatmo yang pada hari ini telah mendatangani Gedung Bareskrim Polri untuk menemui petugas yang tengah menangani kasus laporan dari Azizah atau akrab disapa Zize.
“Tentunya kita ada upaya-upaya, win-win solution,” singkat Nurwidiatmo kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Kendati demikian, Nurwidiatmo mengaku dirinya belum bisa berbicara banyak. Sebab, dia tengah mengajukan penundaan pemeriksaan untuk kedua kliennya dengan alasan kesehatan.
“Tadi belum menyampaikan sesuatu, hanya mengatakan bahwa mohon dapat ditunda dulu, karena klien kami sedang sakit. Selanjutnya akan kami lanjutkan minggu depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Selebgram Nurul Azizah Rosiade sekaligus putri dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade resmi mempolisikan dua podcaster atas kasus tuduhan pencemaran nama baik yang menimpanya.
Laporan Azizah sebagaimana terdaftar LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, terhadap pemilik dua akun dari TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo
“Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja,” kata Azizah usai laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, apa yang telah disebarkan kedua podcaster lewat konten reaksi ini telah merugikan dirinya. Karena tuduhan selingkuh, turut mencemarkan nama baiknya.
“Karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,” ucap Azizah.
Bahkan, Istri dari pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arahan ini mengaku sempat sedih dengan ramainya isu perselingkuhan tersebut. Namun, dirinya berusaha untuk tetap menjalani hidupnya.
“Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,” tuturnya.
Adapun laporan ini dilayangkan sesuai dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu