Beli 20 Tabung Whip Pink, Aspri YouTuber Diperiksa Polisi
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa perempuan berinisial CD (29), yang disebut sebagai asisten pribadi seorang YouTuber di Jakarta. Ia diperiksa atas dugaan pembelian gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sebagai bagian dari penyidikan kasus peredaran produk tersebut.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengataka, CD telah memenuhi panggilan penyidik dan mengakui pernah membeli produk tersebut.
“CD sudah memenuhi panggilan dan hadir Jumat kemarin. Yang bersangkutan telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Zulkarnain, CD membeli tabung Whip Pink berukuran 640 gram dan 950 gram. Dari hasil pemeriksaan, produk tersebut digunakan bersama sejumlah orang di lingkungannya.
“Dipakai bersama teman-teman dan pegawainya,” ujar Zulkarnain.
Penyidik juga mendalami cara CD memperoleh produk tersebut. Berdasarkan keterangannya, pembelian dilakukan setelah mencari informasi melalui internet.
“Setelah itu, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam,” ucapnya
Selain itu, penyidik juga menggali keterangan terkait cara penggunaan Whip Pink. Menurut pengakuan CD, produk tersebut digunakan dengan bantuan nozzle yang diarahkan ke mulut.
“Adapun yang dilihat CD setelah menghirup Whip Pink, menunduk dan sambil menutup mata,” jelas Zulkarnain.
Seperti diketahui, kasus peredaran Whip Pink saat ini masih dikembangkan oleh Bareskrim Polri.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri distribusi produk yang diduga belum memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







