Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 16 Desember 2024 | 13:50 WIB
Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)
Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Serta lima dewan pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. 

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto dilantik sebagai ketua KPK yang baru.

Sementara, lima dewas KPK periode 2024-2029 adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Pelantikan lima pimpinan KPK digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pelantikan diawali pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 161p Tahun 2034 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029. Surat Keputusan ditetapkan 13 Desember 2024.

Selanjutnya lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK membacakan sumpah janji di hadapan Presiden Prabowo dengan dipandu rohaniawan.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara," kata pimpinan dan dewas KPK mengucapkan sumpah jabatan.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak mau menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya juga akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya." lanjutnya.

Setelah membaca sumpah jabatan, pimpinan dan dewas KPK menandatangani berita acara. 

Pimpinan dan dewas KPK yang dilantik telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Kelimanya telah mengikuti proses seleksi yang digelar panitia seleksi yang dibentuk Presiden ketujuh RI Joko Widodo.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: