Jadi Gubernur Kalsel, Muhidun Ngaku Belum Bertemu Paman Birin

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 16 Desember 2024 | 17:50 WIB
Paman Birin (Foto/Kalselprov)
Paman Birin (Foto/Kalselprov)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada Senin di Istana Negara, Jakarta.

Muhidin menggantikan Sahbirin Noor alias Paman Birin yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Muhidin mengatakan, dia belum berkomunikasi dengan Sahbirin untuk pengalihan kepemimpinan di Kalimantan Selatan. 

Muhidin mengaku, belum bertemu dengan Sahbirin karena yang bersangkutan tak dapat ditemui. "Belum, sampai saat ini belum ketemu lagi, beliau tidak ada di tempat," katanya kepada wartawan.

Seperti diketahui, Paman Birin merupakan mantan gubernur yang pernah terjerat kasus dugaan suap proyek Pemprov Kalimantan Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kepada Paman Birin sebanyak dua kali ke rumah dinas.

“Kalsel sudah kami panggil dua kali dipanggil tetapi tidak ada, waktu itu memang ditujukkan ke rumah dinas gubernur,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (29/11/2024).

Asep mengatakan, surat-surat tersebut dikembalikan ke KPK lantaran rumah dinas tak ditempati Paman Birin lagi usai mengundurkan diri sebagai gubernur.

“Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada, suratnya diretur, dikembalikan," tuturnya.

Sejatinya, Paman Birin diperiksa pada Senin (18/11/2024). Akan tetapi, eks gubernur Kalsel itu tak kunjung datang dan tidak memberikan keterangan kepada KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Paman Birin tak hadir meski sudah diberikan suarat panggilan sabagai saksi yang dikirim penyidik.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik," ujar Tessa.

Tessa mengatakan, Paman Birin tak memberikan alasan ketidakhadirannya. Oleh sebab itu, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuknya.

"Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya. KPK meminta saudara SN untuk koorperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya," kata dia.

Setelah itu, KPK kembali melayangkan panggilan ulang kepada Paman Birin pada Jumat (22/11/2024). Akan tetapi, lagi-lagi eks gubernur tersebut tak mengindahkan panggilan.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: