DPR Tunggu Inisiatif Pemerintah Terkait Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 18 Desember 2024 | 10:08 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menunggu inisiasi pemerintah untuk mengubah UU Pilkada. Hal ini merespon usulan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.

"Ya, tinggal menunggu dari pada inisiasi karena baleg itu kan lembaga lintas fraksi," ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan kepada wartawan, dikutip Rabu (18/12/2024).

Baleg sampai saat ini belum menerima usulan untuk mengubah pemilihan kepala daerah. Sampai saat ini belum masuk prioritas untuk mengubah undang-undang terkait pemilu.

"Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas ada yang jangka menengah, sampai hari ini belum ada yang prioritas," ungkap Bob.

Bob tidak masalah apabila ada pandangan negatif terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD. DPR jamin akan membuka partisipasi publik untuk membahas perubahan undang-undang terkait pilkada.

"Silahkan saja kalau ada pandangan. Baleg itu melihatnya nanti kalaupun ada pembahasan terhadap pembahasan UU politik tersebut diperlukan pembahasan meaningfull partisipasi publik kita juga akan dengar FGD, FGD atau keterangan dari publik," ujar Bob.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan agar kepala daerah baik dari gubernur sampai bupati dan wali kota tidak dipilih secara langsung. Tetapi dipilih dan diangkat oleh DPRD.

Prabowo berbicara mengenai mahalnya biaya pemilihan kepala daerah berkaca pada penyelenggaraan di tahun 2024.

"Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan dari partai lain, mari kita berpikir mari kita tanya apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari dari negara walaupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing," kata Prabowo dalam pidato HUT Golkar ke-60 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Prabowo pun mencontohkan, pemilihan kepala daerah di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan India dipilih oleh DPRD. Karena itu, Prabowo mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota oleh DPRD. Agar lebih efisien dan tidak memakan biaya mahal.

"Saya liat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih Gubernur, milih Bupati," tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: