Novel Yakin Pemanggilan Yasonna Bukan karena Statusnya Tak Lagi Menteri
BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini pemeriksaan terhadap eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bukan karena status jabatan.
“Saya yakin pemeriksaan tersebut bukan karena setelah ia tidak lagi menjadi Menteri,” ujar Novel kepada Beritanasional.com, Kamis (19/12/2024).
Meski tak mengetahui secara pasti pemeriksaan terhadap kader PDI Perjuangan itu, ia meyakini tim penyidik memiliki bukti baru yang perlu dikonfirmasi kepadanya.
“Saya tidak tahu pemeriksaan Yasonna Laoly atas kebutuhan apa, tapi (saya yakin) ada fakta baru yang memerlukan pemeriksaan atau konfirmasi,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Menkumham dan Ketua DPP PDIP selama 7 jam di Gedung Merah Putih.
Yasonna diminta keterangan terkait surat permintaan fatwa yang dia kirimkan ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan MA Nomor 57/P/HUM/2019.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan PDIP memiliki tafsir berbeda terkait bisa atau tidaknya Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia melalui PAW.
Pasalnya, Riezky mendapatkan suara terbanyak kedua dan memiliki hak untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Menurutnya, permintaan fatwa itu diterima MA sehingga Masiku bisa menjadi caleg terpilih menggantikan Riezky dan Nazarudin melalui proses PAW yang berbuntut suap.
"MA membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum. Supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," ujar Yasonna.
Ia juga mengaku dicecar soal kemunculan Masiku di Bandara Soekarno Hatta pada 2020. Dirinya menyerahkan data terkait sosok buron tersebut sebagai menteri kala itu.
Yasonna menjelaskan kepada penyidik rekam jejak penemuan Harun Masiku. Ada beberapa data yang dia berikan, salah satunya soal keluar masuknya Masiku Indonesia-Singapura.
Menurutnya, Harun Masiku masuk ke Bandara Soekarno Hatta untuk pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Sehari kemudian, buronan tersebut kembali ke Indonesia.
"Kan itu dia keluar tanggal 6 (ke Singapura) masuj tanggal 7 (pulang ke Indonesia). Baru belakangan keluar pencekalan (8 Januari 2020). Itu aja," ucapnya.
Dalam pemeriksaan itu, Yasonna dicecar terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) dan penemuan jejak eks Caleg PDIP Harun Masiku di Bandar Soekarno Hatta, Tangerang pada 2020.
6 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu