Polisi Periksa Budi Arie untuk Kembangkan Penyidikan Kasus Judi Online Komdigi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 19 Desember 2024 | 18:50 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie saat berada di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Menteri Koperasi Budi Arie saat berada di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bertujuan mendalami kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu dilaksanakan dalam rangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi,” katanya saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).

Meski demikian, Ade Safri menegaskan Budi Arie masih sebagai saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.

“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” tuturnya.

Sementara itu, kasus judi online dugaan penyelewengan blokir oleh pegawai Komdigi tetap ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagaimana telah ditetapkan 26 tersangka.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online,” ujarnya.

Mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E ,serta T. Lalu ada F alias W alias A.

Dengan peran masing-masing sebagai bandar, calo, dan pegawai Komdigi yang saling bekerja sama untuk melindungi website judi online agar tidak masuk radar blokir sebagaimana kewenangan.

Bantu Polisi

Sementara itu, Budi Arie Setiadi mengatakan pemeriksaannya bertujuan membantu polisi memberantas judi online yang di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi kepada wartawan pada Kamis (19/12/2024).

Sebab, Budi memandang bahwa pemberantasan judi online ini merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat sesama anak bangsa untuk mengentaskannya.

"Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucapnya.

Namun, Budi yang kini menjabat menteri koperasi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada pihak kepolisian selama pemeriksaan.

“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada penyidik,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: