Bentrokan Maut Pekerja vs Warga di Tanah Abang, Polisi Tetapkan 5 Orang sebagai Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 20 Desember 2024 | 20:45 WIB
Polsek Tanah Abang merilis tersangka bentrokan yang berujung tewasnya pekerja. (Foto/istimewa)
Polsek Tanah Abang merilis tersangka bentrokan yang berujung tewasnya pekerja. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara pekerja proyek dengan warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang berujung tewasnya satu orang pekerja.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara mengatakan kelima tersangka yang dapat diamankan baru tiga orang, yakni berinisial AC (36), HT (41), dan ZH (41) sebagai warga. 

“Yang berhasil kami amankan yaitu saudara AC ini umur 36 tahun pekerjaan Wiraswasta, kemudian saudara HT ini umur 41 tahun sama pekerjaan Wiraswasta dan yang ketiga adalah saudara ZHH untuk umur 41 tahun,” jelas Aditya saat jumpa pers, Jumat (20/12/2024).

Sementara itu, Aditya mengatakan dua tersangka lainnya berinisial ER dan IP saat ini masih dikejar penyidik.

“Kemudian, yang sedang dalam pengejaran kami ada dua orang, yaitu Saudara ER. kemudian yang kelima adalah saudara IP. Dua orang ini yang kami sedang kejar,” katanya.

Sementara itu, pemicu bentrokan dijelaskan berawal pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Salah seorang warga yang menjadi saksi menemui penjaga lahan yang sedang menjaga pekerjaan di lahan tersebut. 

“Kemudian, maksud kedatangan Saudara AH (saksi) ini adalah menyampaikan keluhan-keluhan warga sekitar terkait dengan pekerjaan yang sedang dilakukan. Salah satunya adalah bekerja sampai larut malam,” katanya.

Namun, warga kembali menemui pekerja proyek sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyatakan keberatan warga akibat pekerjaan yang dinilai mengganggu masyarakat. Namun, kedatangan kedua tidak mendapat sambutan baik dari pekerja.

“Saudara AH ini yang kedua kali tidak diterima dengan baik oleh para pekerja dan penjaga tersebut sehingga muncul adanya perkataan di mana Saudara AH ini merasa terancam oleh perkataan salah satu dari pekerja tersebut, itu di hari Minggu,” tuturnya.

Karena mendapat respons kasar dari pekerja, warga melaporkan kejadian itu kepada pihak RT dan RW setempat. Dari situ, pihak RT dan RW sepakat bersama-sama kembali ke area proyek untuk menyampaikan keberatan warga.

“Pada Senin, para ketua RW, RT mendatangi para pekerja lahan seperti tadi saya sampaikan untuk menyampaikan keluhan para warga kepada pihak pekerjaan. Di situ, terjadi mediasi antara para ketua RW 1, 3, dan 4 dengan para pekerja di lahan tersebut, terjadi mediasi dan permasalahan selesai,” katanya.

Namun, ada beberapa warga yang belum bisa menerima hasil musyawarah itu. Karena itu, mereka merencanakan untuk menyerang para pekerja proyek pada Selasa (17/12/2024) pukul 17.00 WIB.

“Akibat penyerangan tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama AS ini usia 71 tahun. Dari peristiwa tersebut, kemudian kami dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melakukan rangkaian penyelidikan,” katanya.

“Sehingga kami berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat langsung dalam tindakan yang menyebabkan adanya korban sampai meninggal dunia, yaitu Saudara AC, kemudian HT, dan ZH,” tambahnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: