Kenaikan PPN 12 Persen Disetujui Semua Partai, Termasuk PDI Perjuangan
BeritaNasional.com - Komandan Tim Kolaborasi Nasional (TKN) Fanta, M. Arief Rosyid Hasan, menyayangkan persepsi kenaikan PPN 12 persen sepenuhnya dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintahan Prabowo hanya menjalani UU Harmonisasi Peraturan Pajak.
“Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau HPP adalah dasar hukum dari kenaikan PPN 12 persen. Bahkan, dalam UU tersebut, disebutkan tersurat bahwa PPN akan naik 12 persen selambatnya Januari 2024," ujar Arief pada Sabtu (21/12/2024).
UU Harmonisasi Peraturan Pajak tersebut telah disetujui seluruh partai di DPR periode 2019-2024. Komposisi parlemen didominasi anggota DPR dari PDI Perjuangan.
"Saat itu, Ketua DPR dan anggota DPR RI terbanyak, kita sama-sama tahu, berasal dari PDIP,” jelas Arief.
Karena itu, Arief meminta PDI Perjuangan juga tidak lepas tangan dan bertanggung jawab atas pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Pajak. Jangan justru bersikap oposisi atas kebijakan PPN 12 persen.
"Jadi rancu, bersikap oposisi, memengaruhi masyarakat luas untuk menentang, tapi PDIP sendiri kan yang memulai. Sekarang PDIP pun harus ikut memikirkan dan bertanggung jawab. Kalau memang sikapnya tegas bahwa pajak harus naik, silakan saja, tapi di ujung jangan malah abu-abu," tegas Arief.
Ketua Umum PB HMI 2013-2015 ini juga menerangkan, pemerintahan Prabowo-Gibran tidak tinggal diam dengan kenaikan pajak. Prabowo memutuskan kenaikan ini hanya untuk barang dan jasa kalangan atas.
"Yang diupayakan Pak Prabowo adalah agar kenaikan PPN 12 persen ini tidak untuk seluruh barang dan jasa, tetapi hanya untuk barang atau jasa bagi kalangan atas. Selain itu, kita tahu, banyak sekali program perlindungan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah, mulai dari bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perhatian terhadap gizi dan nutrisi,” ujar Arief.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu