DPR Wajibkan Sikap Sempurna Saat Pemutaran Lagu Indonesia Raya pada Pukul 10 Pagi

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 23 Desember 2024 | 14:45 WIB
Sikap tegak ketika pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sikap tegak ketika pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sikap tegak ketika pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sikap tegak ketika pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sikap tegak ketika pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sikap tegak ketika pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Sejumlah staf MPR/DPR/DPD RI serta tamu melakukan sikap tegak pada saat pemutaran lagu Indonesia Raya di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024). Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan instruksi untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja, di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Pimpinan DPR menginstruksikan agar lagu Indonesia Raya diputar setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB.  Instruksi itu mulai diterapkan mulai bulan November 2024, dan Instruksi tertuang dalam surat dengan Nomor: T/1375/0T/11/2024. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk Sekretaris Jenderal DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: