Pemprov DKI Minta BTT Rp320 Miliar untuk Penerima KJP Plus yang Terhapus di Tahap II

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 23 Desember 2024 | 15:38 WIB
Ilustrasi KJP. (BeritaNasional/jakarta.go.id)
Ilustrasi KJP. (BeritaNasional/jakarta.go.id)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta mengusulkan untuk menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menyalurkan bantuan sosial pendidikan KJP Plus bagi warga yang terhapus sebagai penerima di tahap II, padahal sempat menerima pada tahap I.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi E DPRD pada Senin (23/12/2024).

"Kami tentu sangat merasa terbantu sekiranya memang akan ada solusi untuk bisa menyelesaikan masalah bagi mereka yang tidak menerima di tahap II kemarin. Namun demikian, ini perlu sebuah telaah mendalam dengan teman-teman SKPD terkait, apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT, atau ada opsi lain," kata Sarjoko dalam rapat.

Sarjoko berujar, anggaran yang diperlukan untuk memberikan KJP adalah Rp1,545 triliun untuk 669.716 penerima. Namun, anggaran yang ada hanya sekitar Rp 1,225 triliun.

Maka dari itu, di tahap II kemarin, hanya 523.622 penerima yang bisa disalurkan KJP-nya. Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk menggunakan BTT sebesar Rp 320 miliar guna mengakomodasi seluruh penerima tersebut.

"Berdasarkan data yang kami himpun, untuk memenuhi kekurangan di tahap II, kami membutuhkan sekitar Rp320 miliar untuk mengakomodasi yang menerima tahap I, tetapi tidak menerima tahap II," ujar Sarjoko.

Meski demikian, sisa penerima yang dicoret itu akan diverifikasi lagi agar tidak ada anggaran yang disalahgunakan.

"Dengan catatan, sekali lagi kami tetap akan melakukan verifikasi ulang. Namun, manakala verifikasi ulang kami tetap menemukan sebagian penerima yang tidak memenuhi syarat, tentu akan menjadi pengecualian," tegas Sarjoko.

Lebih lanjut, Sarjoko kembali menegaskan bahwa pengurangan penerima pada tahap II dibandingkan dengan tahap I terjadi karena keterbatasan anggaran. Adapun pengurangan ini diberlakukan dengan menerapkan persyaratan tertentu.

"Terakhir, kami menggunakan data Reksoseg sebagai salah satu acuan dalam seleksi. Memang, berdasarkan data yang ada, yang memenuhi syarat adalah 669.716 siswa, tetapi dari sisi ketersediaan anggaran, ini hanya cukup untuk mengakomodasi 523.622 siswa," jelas Sarjoko.

"Jadi sekali lagi, kami mohon maaf. Kami terpaksa menggunakan alat seleksi yang sesuai dengan ketentuan, yang bisa dipertanggungjawabkan, untuk menjelaskan kenapa kami melakukan seleksi terhadap pengurangan dari 669.000 sekian menjadi 523.000 sekian," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: