Beredar Nama Pemeras Warga Malaysia saat Konser DWP, Propam Polri: Beberapa Nama Ada di Situ
BeritaNasional.com - Kasus pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi terhadap warga negara asal Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, masih menyita perhatian.
Namun, dari 18 anggota, beredar di media sosial 12 nama jelas anggota yang diduga terlibat. Mereka merupakan anggota dari satuan mulai dari polsek, polres, dan polda.
Atas beredarnya 12 nama jelas polisi yang terlibat, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan sebagian nama yang beredar tersebut. Namun, dia tak menyebutkan secara pasti apakah seluruh 12 namanya terlibat atau tidak.
"Itu dapat namanya dari mana? Haduh. Ya, beberapa nama memang ada di situ," kata Abdul Karim kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial. Berikut daftar nama anggota yang diduga terlibat pemerasan:
1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward
2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus
3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian
4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful
5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam menanggapi perihal nama-nama anggota yang terlibat sangat penting, namun tetap memastikan peristiwa kejadiannya.
“Kalau soal nama, mohon maaf Pak Kadiv Propam kalau kami nama itu penting. Tapi, lebih penting lagi memastikan bahwa dalam struktur peristiwa tersebut siapa pun yang bertanggung jawab,” kata Anam
Namun, Anam mengaku saat ini belum bisa menyebut nama jelas dari 18 anggota yang diduga terlibat. Sebab, dia khawatir akan mengganggu proses penyelidikan etik yang berlangsung di Divpropam Polri.
“Mohon maaf, kami tidak bisa sebut biar tidak ganggu proses pemeriksaan selanjutnya. Kalau nama ini takutnya beberapa hal itu malah enggak dapat dengan maksimal, tapi yang kami pastikan dalam struktur peristiwa muncul struktur pertanggungjawaban dan itu penting,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, 18 anggota yang diduga memeras akan dilakukan sidang etik pekan depan. Proses ini sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasaan yang menimpa 45 warga negara Malaysia dengan barang bukti uang Rp 2,5 miliar.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu