KPAI: Diharap Anak-anak Dapat Waktu Luang Berkualitas Selama Libur Nataru
BeritaNasional.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap anak-anak bisa mendapatkan waktu luang berkualitas bersama keluarga selama libur semester, Natal 2024, dan Tahun Baru 2025.
"Libur semester, Natal, dan Tahun Baru saatnya orang tua memenuhi hak waktu luang bagi anak. Salah satu hak dasar anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak adalah waktu luang," kata Anggota KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono dikutip dari Antara.
Menurut Aris, pemanfaatan waktu luang sangat penting di tengah tantangan tumbuh kembang anak, mulai dari kesehatan mental, lingkungan sosial, hingga media sosial.
Ia mengatakan, pemanfaatan waktu luang anak bersama keluarga memiliki banyak manfaat, di antaranya secara emosional dapat memperkuat ikatan antara orang tua dan anak, menciptakan momen-momen bahagia yang tak terlupakan, serta memberikan kesempatan bagi anak untuk bersantai dan melepaskan stres.
"Manfaat secara psikologis dapat meningkatkan kepercayaan diri anak, ia merasa dicintai dan dihargai, mengembangkan empati anak belajar memahami perasaan dan kebutuhan orang lain, membentuk identitas anak, memahami nilai-nilai dan tradisi keluarga. Sedangkan manfaat secara edukasi adalah dapat dijadikan pembelajaran informal anak, ia belajar dari pengalaman dan interaksi. Mengembangkan keterampilan sosial anak, ia belajar berinteraksi dan berkomunikasi, meningkatkan kreativitas anak, ia dapat terinspirasi oleh pengalaman baru," kata Aris.
Sementara liburan anak bersama keluarga dapat diisi dengan berwisata alam, mengunjungi museum atau tempat wisata edukatif, bermain bersama, membuat kerajinan tangan, memasak bersama, mengadakan piknik atau BBQ, menonton film atau menonton konser bersama, serta aktivitas bermanfaat lainnya.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu