Terungkap! Ada Korban Pemerasan Polisi DWP 2024 Terbukti Positif Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 25 Desember 2024 | 16:39 WIB
Ilustrasi Djakarta Warehouse Project. (Foto/doc. Kemenpar)
Ilustrasi Djakarta Warehouse Project. (Foto/doc. Kemenpar)

BeritaNasional.com -  Kasus pemerasan yang melibatkan 18 polisi terhadap korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia ternyata menunjukkan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim ketika ditanya mengenai 45 korban asal Malaysia yang menjadi sasaran pemerasan.

“Iya, kan tadi sudah dijelaskan, faktanya ada (yang terlibat penyalahgunaan narkoba),” kata Abdul Karim kepada awak media, Rabu (25/12/2024).

Namun demikian, Jenderal Bintang Dua Polri tersebut tidak menyebutkan secara jelas siapa saja dari 45 orang tersebut yang benar-benar positif terlibat penyalahgunaan narkoba.

Abdul Karim juga sempat menyinggung bahwa pihaknya saat ini masih fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap ke-18 anggota polisi tersebut. Oleh karena itu, urusan pidana akan ditindaklanjuti setelah proses etik selesai.

"Terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu," ujarnya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa untuk kasus pemerasan oleh 18 anggota tersebut, kini sudah diambil alih oleh Divpropam Polri guna percepatan dan objektivitas dalam pemeriksaan.

"Kalau terkait motif, masih kita dalami ya, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda juga," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa Div Propam Polri sudah mengantongi beberapa rangkaian peristiwa sebagai bahan penyelidikan.

“Yang mereka lakukan juga cukup detail. Bahkan tidak hanya di hari-hari penting acara tersebut, 13, 14, 15, tapi juga di luar hari-hari itu juga diproses oleh teman-teman, diperiksa, sehingga konstruksi peristiwanya terang,” jelasnya.

Anam meyakini bahwa persoalan sebelum, selama, dan setelah kejadian akan berhasil diungkap dan menghasilkan keputusan hukuman yang sesuai.

“Nah, semoga konstruksi peristiwa yang terang ini nanti di sidang etik juga terang dan menghasilkan satu proses penegakan etik yang maksimal,” tuturnya.

Selain itu, Anam juga menyinggung soal data 45 korban yang diduga diperas oleh 18 polisi. Mereka didapat berdasarkan hasil data kesehatan yang kini sudah dimiliki Div Propam Polri.

“Ternyata salah satu basisnya memang dari pendekatan kesehatan yang dilakukan pada waktu peristiwa itu. Rekam jejaknya ada, buktinya adalah list nama itulah yang menunjukkan angka 45,” ujar Anam.

“Jadi, tidak berdasarkan angka macam-macam ya. Berdasarkan angka dari pendekatan kesehatan dalam peristiwa tersebut,” tambahnya.

Namun sayangnya, Anam tidak menjelaskan lebih detail perihal data korban tersebut agar tidak mengganggu proses penyelidikan etik yang saat ini masih berlangsung.

Adapun ke-18 anggota yang diduga memeras akan menjalani sidang etik pekan depan. Proses ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasaan yang menimpa 45 WN Malaysia, dengan barang bukti uang sebesar Rp2,5 Miliar.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: