KPK Dalami Proses Pengajuan Dana Sosial BI

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 25 Desember 2024 | 17:10 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal proses pengajuan dana sosial Bank Indonesia terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, pendalaman itu ditelisik dari Kepala Divisi PSBI-DKOM Bank Indonesia, Hery Indratno.

“Didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

Sejatinya, KPK memanggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tahun 2021-sekarang, Erwin Haryono. Namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi 1 berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan sempat menggeledah ruangan gubernur BI.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, lembaga antirasuah telah menyita beberapa barang bukti yang bakal dikonfirmasi kepada para saksi.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan,” ujar Rudi.

“Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” tambahnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: