64 Orang Jadi Korban Kecelakaan Bus Rombongan Peziarah di Tol Cipularang
BeritaNasional.com - Kecelakaan maut bus PO Qonita yang ditumpangi rombongan peziarah telah ditangani aparat kepolisian. Tercatat ada 64 orang penumpang menjadi korban dari insiden di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) dini hari tadi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan dari 64 korban, terdapat 2 meninggal dunia, 12 luka berat, dan 50 sisanya luka ringan.
“Dengan korbannya dua meninggal dunia, 12 luka berat kemudian 50 luka ringan. Untuk luka berat rata-rata di tulang karena berbenturan gitu kan,” kata Dadang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
Dadang mengatakan, jika seluruh korban saat ini telah berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit (RS) terdekat, termasuk sopir bus.
“Sekarang sedang penanganan pihak polres Purwakarta. Semua ditangani oleh pihak Rumah Sakit Abdul Rojak,” jelasnya.
Karena sopir bus yang diketahui bernama Romyani (56) masih dalam perawatan, kata Dadang, pihaknya pun belum bisa memintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut.
“Diamankan dalam pengawasan kami karena sekarang masih observasi pihak rumah sakit. Masih dicek belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya
Sebelumnya, diketahui bus pengangkut para peziarah terlibat kecelakaan setelah menabrak truk muatan batu kerikil di ruas Tol Cipularang Kilometer 80, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) dini hari.
Kainduk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko menjelaskan bahwa bus saat itu baru selesai mengantarkan penumpang berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Dalam perjalanan pulang ke Tangerang. Di depan bus terdapat truk dum pengangkut kerikil yang ditabrak dari belakang,” kata Joko saat dikonfirmasi.
Benturan dari kecelakaan tersebut, membuat bagian depan bus mengalami kerusakan parah. Sampai akhirnya memakan korban jiwa sebanyak dua orang penumpang meninggal di lokasi.
“Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit badan bus," ujar Joko.
6 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu