Soal Kasus Hasto Disebut Politisasi, Komisi III DPR: Enggak Akan Selesai Berdebat Sampai Kiamat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:04 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta jangan ada perdebatan soal penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk politisasi kasus hukum. Perdebatan itu, kata dia, tidak akan selesai sampai kiamat.

"Kalau soal ini politik, enggak politik itu sampai kiamat nggak akan selesai berdebat, pasti akan sangat subjektif," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

"Orang yang keinjek akan teriak, orang yang enggak keinjek ya akan diam saja. Itulah dunia kita saat ini," sambungnya.

Menurut Habiburokhman, bukti menjadi penting. Pihak yang dituduhkan dan yang dibantahkan harus punya bukti yang kuat.

"Tapi, kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama-sama harus ada buktinya," katanya.

Habiburokhman mengatakan pihaknya menghormati KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku ini. Ia juga menghormati hak Hasto dalam membela diri.

"Silakan saja KPK memproses, kita hormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya, tapi kita hormati juga haknya Pak Hasto untuk melakukan pembelaan diri. Kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada beliau," katanya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto bicara melalui sebuah video berdurasi sekitar 4 menit.

Ia bicara sambil membawa buku Proklamator Bung Karno dengan latar belakang foto presiden pertama RI itu.

Dalam pembukaannya, Hasto menyampaikan menghormati keputusan KPK atas penetapan tersangka tersebut.

"Terima kasih, seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," ujar Hasto pada Kamis (26/12/024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: