Sah! Bambang Haryadi Jadi Ketua Dekopin Baru Hasil Munas Rekonsiliasi
BeritaNasional.com - Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi resmi mendapatkan mandat sebagai ketua umum baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi pada Sabtu (28/12/2024).
Terpilihnya Bambang sebagai ketua umum yang baru berdasarkan kesepakatan aklamasi dari para peserta yang hadir. Sebab, dalam proses pemilihan, politikus Gerindra itu menjadi calon tunggal.
“Mudah-mudahan bisa diterima semua pihak dan salah satunya adalah peserta munas memberikan mandat kepada saya untuk menjadi ketua umum Dekopin periode 2024-2029,” kata Bambang kepada awak media.
Dia mengatakan, selain menunjuk dirinya sebagai ketua umum, dalam munas kali ini, para peserta telah menyepakati bahwa anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah sebagai ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dekopin.
“Kepada Bapak Said Abdullah selaku dewan pengawas juga sama di periode yang sama,” ujarnya.
Disahkannya kembali susunan kepengurusan yang baru, Bambang selaku Ketua Umum berharap tidak ada lagi perpecahan dalam Dekopin. Dia berharap seluruh pihak bisa menghormati hasil keputusan Munas Rekonsiliasi ini.
“Tujuan kita di dalam Munas Rekonsiliasi adalah menyatukan. Karena seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden adalah sekarang tidak boleh lagi kita terpecah belah. Sekarang adalah saatnya kita bersatu,” katanya.
“Dan, kita membenahi bukan untuk menguasai ataupun untuk sebuah apalagi tudingan arogansi, bukan. Tapi kita prinsipnya bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia yang menjadi modal dasar kita,” tambahnya.
Sekedar informasi sebelum terpilihnya Bambang sebagai Ketua Umum Dekopin berdasarkan hasil Munas Rekonsiliasi ini. Organisasi Dekopin, turut terpecah dua kepengurusan dari dua munas berbeda.
Di antaranya, hasil Munas yang menunjuk Priskhianto sebagai ketua umum pada awal Desember 2024. Namun, beberapa hari setelahnya, kembali diadakan Munas dan menunjuk Nurdin Halid sebagai Ketua Umum.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu