Pemerintah Perkuat Jaminan Produk Halal

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 29 Desember 2024 | 13:00 WIB
Halal (BeritaNasional/Pixabay)
Halal (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat ekosistem jaminan produk halal (JPH) di Indonesia bersama delapan lembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

Salah satu penandatanganan sinergi dilakukan BPJPH dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) tentang sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait implementasi di bidang jaminan produk halal.

"Kami mengapresiasi komitmen para pihak untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan jaminan produk halal kita, yang pada hari ini dituangkan melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta. 

"Dengan ditandatanganinya kerja sama ini maka kewajiban kita dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Indonesia ini kita laksanakan secara bersama-sama. Semoga apa yang kita upayakan ini mendapatkan ridho Allah SWT," lanjutnya.

Dilansir dari kantor berita Antara, Minggu (29/12/2024) BPJPH memiliki 104 perjanjian, yang siap dijalankan. Ia juga berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru ditandatangani bersama dapat dijalankan dengan baik.

Lebih lanjut, cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia memang begitu luas dan melibatkan banyak pihak, sehingga, menuntut keterlibatan banyak pemangku kepentingan sesuai fungsi dan peran masing-masing demi terwujudnya penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan efisien. Ia juga memastikan kerja sama dengan kedelapan pihak tersebut bisa mendorong penguatan ekosistem halal di tanah air.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.

"Pertama, dengan produk bersertifikat halal maka semua orang menjadi tidak was-was, tidak ada keraguan (untuk mengonsumsinya). Kedua kalau kita mau ekspor produk kita, maka bagi umat Muslim mereka terhindar dari keraguan. Ketiga, kalau kita sudah memiliki konsep halal maka Indonesia akan menjadi leader, karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di dunia," kata Budi.

Ia juga mengatakan, kebijakan kewajiban sertifikasi halal harus didukung, sejalan dengan amanat regulasi yang ada termasuk lingkungan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar bagi penguatan ekosistem halal.

"Kami ada 9 juta lebih mahasiswa, dosen 350, karyawan dan staf ada 1 juta, ekosistem di kami ada 11 juta," sambungnya.

Secara rinci, kedelapan kerja sama soal jaminan produk halal yang dijalin oleh BPJPH di antaranya dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta.

Kedua dengan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia; Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) LPK Halalin Academy; LPK Halal Center Politeknik Aka Bogor; LPK Cendikia Muslim; LPK Ahmad Dahlan Halal Center; serta LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal Institut.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: