KPK Bakal Periksa Hasto Usai Penyidik Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah menjadi tersangka aksus suap ptoses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Menurut Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, hal tersebut merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum memeriksa tersangka, termasuk anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jadi begini, tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada saat pemeriksaan seseorang ini, tidak hanya Hasto ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Senin (30/13/2024).
"Jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, ditanyakan, maupun juga apa yang akan kita jelaskan," tegasnya.
Asep mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dokumen dan keterangan dari para saksi. Hasil kumpulan bukti dan keterangan itu akan dijadikan bahan untuk memeriksa Hasto.
"Nah tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan, dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau kita tanyakan, keterangan apa yang mau kita peroleh," tuturnya.
Dirinya mengatakan hal tersebut merupakan upaya agar Hasto tidak bisa mengelak dari perbuatannya dalam kasus tersebut. Asep juga mengatakan bukti yang kuat disajikan agar Hasto sulit berbohong.
"Jadi ketika, misalkan mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong pun silakan, hak ingkar betul, tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki. Sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja seperti itu," tandasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu