Pemprov Jateng Bakal Tindak Lanjuti Aturan Teknis 12 Perda

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 01 Januari 2025 | 04:01 WIB
rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024. (Foto/Red/Febry Mustafat)
rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024. (Foto/Red/Febry Mustafat)

BeritaNasional.com - Pemprov Jawa Tengah siap menindaklanjuti 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis. 

"Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024.

Ia mengatakan semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.  

"Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan," ujarnya.

Berdasarkan keputusan DPRD Jateng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah 2024, terdapat 20 Raperda.

Dari 20 Raperda itu, 12 telah ditetapkan, 6 dalam proses fasilitasi Kemendagri, dan 2 akan dilanjutkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Dua raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan  dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat/Badan Kredit Kecamatan

Sumarno akan berkomunikasi secara intensif dengan DPRD setempat  supaya dua Raperda tersebut diselesaikan di awal tahun 2025. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, siap menyelesaikan pembahasan Raperda yang belum terselesaikan pada 2024.

(Red/Febry Mustafat)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: