TKA di Bangka Berkurang Dampak Kasus Timah
BeritaNasional.com - Tenaga kerja asing (TKA) di Pulau Bangka berkurang 19% atau 1.573 tenaga kerja selama 2024. Jumlah ini berkurang dari data tahun sebelumnya sebanyak 1.934 tenaga kerja. Hal ini berdasarkan data kantor Imigrasi Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung
Menurunnya jumlah TKA sebagai dampak penegakan hukum tata niaga pertimahan di daerah tersebut
"Kasus korupsi tata niaga timah ini banyak perusahaan tidak beroperasi sehingga berdampak pemutusan hubungan kerja pekerjanya, termasuk TKA," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Alimuddin di Pangkalpinang.
Alimuddin mengatakan selama 2024 pihaknya telah menerbitkan 1.573 izin tinggal kepada warga negara asing atau menurun 19% dari data pada tahun 2023 sebanyak 1.934 tenaga kerja dan 2022 sebanyak 1.939 TKA di Pulau Bangka.
"Sebagian besar TKA ini bekerja di sektor pertambangan bijih timah, perkebunan kelapa sawit, budi daya udang, dan sektor jasa lainnya," ujarnya melansir Antara, Kamis (2/1/2025).
Sejak kasus megakorupsi tata niaga pertimahan banyak pabrik pengolahan bijih timah, perkebunan sawit, perikanan, dan sektor lainnya tidak beroperasi, sehingga manajemen perusahaan terdampak kasus itu melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerjanya.
"TKA yang terdampak PHK ini memilih pulang ke negara asalnya sehingga memengaruhi jumlah TKA yang bekerja di daerah ini," imbuhnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang pada 2025 akan melaksanakan sinergitas serta koordinasi pengawasan warga asing di setiap kabupaten dan kota dengan menerapkan pengawasan keimigrasian yang humanis.
Selanjutnya, pada tahun ini juga akan meningkatkan sosialisasi kepada pemilik hotel, penginapan mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing yang menginap di tempat penginapannya ke Kantor Imigrasi sesuai dengan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu