Kemenag Gandeng KPAI Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual
BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan pertemuan untuk membahas upaya perlindungan anak, khususnya santri, dari kekerasan seksual.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Karena itu, Nasaruddin berencana membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus-kasus semacam itu.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Menag pada Kamis (2/1/2025).
Kemenag turut menggandeng KPAI untuk berkolaborasi untuk mengusut kasus tersebut dan memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual.
"Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi, mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku," ucapnya.
Ketua KPAI Ai Maryati, dalam pertemuan ini, mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan.
“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” paparnya.
Dia menyampaikan pelaku kekerasan sering memiliki relasi kuat dengan penguasa sehingga menyulitkan proses penanganan.
“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” ucapnya.
Selain itu, Ai mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.
6 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu