Daftar Gaji Ketua RT dan RW 2025 di Berbagai Wilayah Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 07 Januari 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi upaya ketua RT dan RW. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi upaya ketua RT dan RW. (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Pada 2025, insentif untuk ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di berbagai wilayah Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.

Pemerintah daerah di seluruh Indonesia semakin memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pemimpin komunitas ini, mengingat peran penting mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan berbagai program sosial di tingkat lokal. 

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan semangat Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka yang sering kali membutuhkan waktu dan dedikasi ekstra.

Peningkatan insentif ini bertujuan memberikan penghargaan yang lebih layak bagi ketua RT dan RW atas kontribusi mereka dalam menjaga keharmonisan lingkungan, mengelola masalah sosial, dan mendukung kebijakan pemerintah di tingkat komunitas.

Dengan adanya kenaikan gaji, diharapkan para pemimpin lokal ini dapat lebih fokus dan termotivasi untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih baik yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Berikut adalah gambaran mengenai gaji ketua RT/RW pada 2025 di beberapa daerah di Indonesia.

1. DKI Jakarta: Peningkatan Insentif yang Signifikan

Pada 2024, insentif untuk Ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun, pada 2025, insentif ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 4 juta per bulan. Sementara itu, gaji ketua RW yang sebelumnya Rp 2,5 juta akan mengalami kenaikan menjadi Rp 5 juta per bulan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan peningkatan ini bertujuan menghargai dedikasi Ketua RT/RW yang berperan penting dalam menjalankan berbagai program sosial dan menjaga stabilitas lingkungan. Insentif untuk RT dan RW akan kami tingkatkan. Untuk RT yang sebelumnya sebesar Rp 2 juta, akan menjadi Rp 4 juta, sementara untuk RW yang sebelumnya Rp 2,5 juta, akan dinaikkan menjadi Rp 5 juta.

2. Surabaya: Gaji Ketua RT/RW Berkisar antara Rp 4 Juta hingga Rp 5 Juta

Di Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur, gaji Ketua RT/RW diprediksi akan berada dalam kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan pada tahun 2025. 

Peningkatan ini sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kesejahteraan petugas yang memiliki tugas penting dalam mengelola dan memelihara hubungan antarwarga di setiap RT/RW.

3. Bandung dan Yogyakarta: Peningkatan Insentif yang Merata

Di kota Bandung, Jawa Barat, gaji Ketua RT/RW diperkirakan akan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Hal yang serupa juga terjadi di Yogyakarta, di mana gaji Ketua RT/RW juga diprediksi akan berada pada kisaran yang sama, yaitu antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Kenaikan insentif ini diharapkan bisa memberikan motivasi tambahan bagi para Ketua RT/RW dalam menjalankan tugasnya.

4. Makassar: Gaji Ketua RT/RW Lebih Rendah

Berbeda dengan kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, di Makassar, Sulawesi Selatan, gaji Ketua RT/RW pada tahun 2025 diperkirakan masih berada pada kisaran yang lebih rendah, yakni antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Meskipun demikian, kenaikan ini tetap dianggap sebagai langkah positif untuk memberikan pengakuan terhadap peran penting Ketua RT/RW di tingkat lokal.

5. Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi: Gaji yang Masih Terjangkau

Di wilayah Indonesia bagian lain, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, gaji Ketua RT/RW diperkirakan akan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Meskipun lebih rendah dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya, angka ini masih mencerminkan adanya upaya dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas kehidupan para Ketua RT/RW.

6. Bogor: Insentif RT dan RW Masih Terbilang Rendah

Di Kota Bogor, Jawa Barat, insentif untuk Ketua RT dan RW pada saat ini masih tergolong rendah, yakni sekitar Rp 600.000 per bulan. Peningkatan gaji yang lebih signifikan masih diharapkan dapat terjadi dalam beberapa tahun mendatang agar dapat menyelaraskan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

7. Peningkatan Upah di Jawa Timur

Selain DKI Jakarta, pemerintah Jawa Timur juga menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur untuk tahun 2025 yang mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Dengan demikian, UMP Jatim pada 2025 akan mencapai Rp 2.305.985 per bulan, yang tentu saja turut berpengaruh pada peningkatan insentif bagi para Ketua RT/RW di provinsi tersebut.

(Red/Nailil Hikmah)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: