Suami Bunuh Diri, Polisi Hentikan Kasus Sekeluarga Tewas di Tangsel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Januari 2025 | 19:21 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Polisi menjelaskan status hukum kasus sekeluarga tewas di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, dihentikan. Sebab, pelaku yang merupakan suami korban berinisial AF (31) melakukan bunuh diri.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin terhadap perkembangan tewasnya YL (28), istrinya, dan AH (3), anak yang dibunuh oleh AF.

"Kasus dihentikan demi hukum. Karena diduga pelaku sudah meninggal dunia," kata Kemas kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, terungkapnya kasus kematian sekeluarga ini dipicu dari tindakan AF yang membunuh istrinya, YL, dan anaknya sampai akhirnya memutuskan gantung diri. 

“”Kami sampaikan bahwa YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri," kata Kemas.

"Disimpulkan bahwa AF khasnya adalah korban gantung diri untuk YL dan AH adalah terdapat luka ciri khas penjeratan. Ini terhadap hasil pemeriksaan visum," tambahnya.

Penyebab aksi nekat AF membunuh istri dan anaknya diduga merasa frustrasi akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan permainan judi online (judol).

"Didapatkan hasil di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online," kata Kemas.

Kasus ini sempat viral setelah warga menemukan satu keluarga berinisial AF (31) sebagai suami, istri inisial YL (28), dan anak inisial AH (3). Jasad ketiga korban ditemukan pada Minggu (15/12/2024) pukul 11.00 WIB.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: