Emosi Akibat Perselingkuhan, Istri Tega Lukai Suami hingga Meninggal Dunia

BeritaNasional.com - Perasaan kecewa membayangi HZ (33) yang telah gelap mata dengan kelakuan dari suaminya. Hingga, dengan tega memotong alat vital suaminya sendiri yang berujung meninggal dunia.
Kasus ini pun telah ditangani Polsek Kebon Jeruk setelah menerima laporan dari rumah sakit terkait adanya korban penganiayaan dengan luka serius tidak lain adalah NI.
“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani dalam keteranganya, dikutip Rabu (22/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui motif dari HZ (33) melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. Karena merasa sakit hati mengetahui suaminya selingkuh setelah melihat pesan pada ponselnya.
“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” ungkap Ganda.
Dalam kasus ini, Ganda dan jajaran Reskrim telah melakukan rekonstruksi dengan tersangka memperagakan 25 adegan untuk menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa berdarah tersebut.
Adegan pertama memperlihatkan situasi ketika pasangan suami istri itu tengah berbaring di kamar tidur. Selanjutnya mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja kamar, membuka isi pesan, dan menemukan percakapan yang memicu emosinya.
Setelah membaca pesan tersebut, tersangka menaruh kembali ponsel ke meja dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan suami istri.
Namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi. Dalam kondisi emosi tidak terkendali, tersangka kemudian menuju dapur, mengambil pisau cutter, dan kembali ke kamar.
Saat korban telah berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekati dan memotong bagian kemaluan korban menggunakan pisau cutter. Kejadian itu sempat membuat korban kaget “Kenapa kamu potong?”, dan dijawab, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”
Setelah kejadian, tersangka panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik, sementara korban yang menahan sakit berusaha pergi ke rumah sakit menggunakan sepeda motor bersama pelaku.
“Keduanya sempat tiba di RS Anggrek Mas, namun nahas, korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya,” jelasnya
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UURi no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu