KPK Diminta Terapkan Asas Kesetaraan dalam Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Januari 2025 | 11:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menitipkan pesan untuk lembaga antirasuah agar menerapkan equality of law kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut terkait pemeriksaan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut dalam kasus dugaan suap proses antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

“Pertama, KPK harus menerapkan equality before the law. KPK harus menerapkan standar yang sama terhadap semua masyarakat,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Rabu (8/1/2025).

Praswad menilai perlakuan KPK terhadap pengurus parpol, rakyat biasa, pejabat publik, menteri, termasuk seorang presiden, harus sama.

“Jadi nggak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Hasto. Kalau mau panggil, panggil saja, nggak ada masalah,” tuturnya.

Menurut Praswad, ada hal yang perlu dipersiapkan KPK agar prosedur pemanggilan berjalan mulus tanpa kendala.

“Dalam konteks ini, KPK tentu saja harus mempersiapkan seluruh alat bukti, transaksi, dan konstruksinya,” kata dia.

Praswad mengatakan bukti-bukti kuat bakal membuat Hasto dan PDIP kesulitan mengelak dari proses hukum yang dijalankan lembaga antirasuah.

“Jangan sampai ada hal yang dinilai berbau politis tanpa alat bukti, tanpa konstruksi hukum yang jelas. Oleh sebab itu, alat bukti harus cukup,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto yang terletak di Perumahan Taman Villa Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Meski demikian, sampai saat ini ia belum bisa menyebutkan barang apa saja yang disita oleh lembaga antirasuah.

"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan penyidik untuk perkara tersangka Hasto," ucap Tessa.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," imbuhnya.

Teranyar, lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Kebagusan 6, Jakarta Selatan. Meski demikian, Tessa mengaku belum mendapatkan hasil penggeledahan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: