KPK Kembali Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap proses antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat diminta penegasan kapan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut diperiksa.
“Kemudian kapan Pak Hasto untuk dipanggil (KPK) lagi? Minggu depan, silahkan ditunggu saja ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (9/1/2025).
Asep menegaskan pihaknya sedang fokus kepada pemenuhan bukti untuk memenuhi dugaan yang saat ini sedang KPK prasangkakan kepada Hasto.
“Bagi penyidik, khususnya bagi penyidik kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan ini,” tuturnya.
Hal itu senada pernyataan Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing yang mengaku telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK terkait pemanggilan kliennya yang dijadwalkan Senin (13/1/2025).
"Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua), nanti tanggal 13 (Januari). (Hasto) akan hadir, akan hadir," ujar Johannes.
Bantah Hak Istimewa
Sebelumnya, KPK membantah memberikan hak istimewa kepada Hasto yang diperbolehkan mengganti jadwal pemeriksaan karena urusan partai.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penjadwalan ulang bisa dilakukan bila saksi atau tersangka memiliki kendala, baik itu kesehatan maupun hal-hal lain atas penilaian penyidik.
"Nah, apakah alasan saudara Hasto ini masuk ke dalam tindakan yang patut dan wajar, saya belum bisa menyampaikan itu,” ujar Tessa.
“Yang jelas ada kesempatan pemanggilan atau reschedule kepada saudara Hasto,” imbuhnya.
Tessa menegaskan bahwa saksi dan tersangka yang tidak hadir dalam pemanggilan akan dipanggil ulang dan hanya diberi dua kesempatan.
"Kita tunggu saja kapan penyidik melakukan pemanggilan kepada Hasto. Bila yang bersangkutan tidak hadir, tindakan apa yang akan dilakukan penyidik, nanti kita update lagi," tuturnya.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu