KPK Belum Kantongi Bukti yang Cukup untuk Tetapkan Paman Birin Tersangka
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kurangnya alat bukti menyebabkan pihaknya urung menetapkan Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya masih mendalami kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel yang menyeret Paman Birin.
“Saat ini belum ada kecukupan alat bukti dari sisi materilnya belum terpenuhi sehingga belum ditetapkan kembali sebagai tersangka," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (9/1/2025).
Asep mengaku sudah mengerahkan penyidik melakukan ekspose terkait dengan perkembangan penyidikan beberapa waktu yang lalu.
“Penyidik sudah melakukan, di ekspose itu kita mendalami kecukupan alat bukti dari para saksi untuk meningkatkan kembali Sahbirin Noor ini sebagai tersangka,” tuturnya.
Meski demikian, Asep mengaku belum mengetahui di aman keberadaan Paman Birin saat ini. Pasalnya, kader Partai Golkar tersebut menghilang sejak ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Apakah KPK tahu ada dimana saat ini saudara Sahbirin Noor? Saya juga belum tau. Terakhir itu yang ada dia mimpin apel," kata dia.
Akan tetapi, Asep mengatakan saat ini tim penyidik sedang berada di Kalsel untuk minta keterangan dan juga melakukan upaya paksa seperti penggeledahan.
“Yang lainnya geledah, salah satu diantaranya adalah untuk melengkapi barang bukti secara materil misalkan ada saksi yang melihat kejadian,” ucapnya.
Dalam perkara ini, sejatinya Paman Birin ditetapkan tersangka oleh KPK saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan . akan tetapi, saat itu Paman Birin tak tertangkap.
KPK mengaku sudah mengikuti aliran uang namun benda tersebut hanya sampai kepada beberapa orang staf dari Paman Birin saja.
Tak lama kemudian, Paman Birin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dinyatakan menang.
Hakim tunggal PN Jaksel menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Paman Birin sehingga penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu