KPU Tetapkan Andra-Dimyati Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menetapkan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pilgub Banten 2024.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengungkapkan penetapan ini terdapat dalam Surat rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (9/1/2025).
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten nomor urut 2 Andra Soni dan R. Achmad Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Banten periode 2025-2030 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024," ucapnya.
Ihsan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, pihaknya menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten.
"Agenda selanjutnya, besok KPU Provinsi Banten akan menyampaikan surat pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD Banten," paparnya.
Ihsan mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Banten yang sudah menyukseskan seluruh tahapan Pilgub Banten 2024.
"Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada seluruh elemen masyarakat Banten yang telah menyukseskan gelaran pemilihan di Provinsi Banten berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif," tuturnya.
Sementara itu, anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan tidak ada gugatan sengketa Pilgub Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Usai keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 6 Januari 2025, tiga hari setelah itu atau tanggal 9 Januari 2025, KPU bisa menetapkan pemenangnya," kata Iffa.
Diketahui, KPU Banten secara resmi mengumumkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah memenangkan Pilgub Banten 2024 dengan perolehan suara 3.102.501 atau setara dengan 55,88 persen.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu