DPR Kawal Implementasi Potongan Tarif Ojol, Aplikator Diminta Transparan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan, kebijakan potongan tarif aplikasi 8 persen ojek online perlu diawasi dan evaluasi berkala agar tidak mengorbankan kualitas layanan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli ini untuk memberikan kesejahteraan mitra pengemudi.
"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi. Kendati demikian, penerapannya membutuhkan pengawasan dan evaluasi berkala agar tidak mengorbankan kualitas layanan," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Huda menjelaskan potensi kenaikan harga layanan sebagai kompensasi pemotongan tarif untuk aplikator. Ia menilai, jika harga melonjak tinggi, okupansi penumpang dipastikan merosot tajam. Dampak buruknya, pendapatan harian para pengemudi akan anjlok dan keberlanjutan bisnis aplikator pun ikut terancam.
"Jangan sampai kebijakan ini malah membebani aplikator serta konsumen. Jika kebijakan ini memicu peningkatan tarif yang membebani masyarakat, dikhawatirkan terjadi penurunan okupansi penumpang. Jika demikian, pengemudi hingga aplikator sendiri yang akan dirugikan," jelasnya.
Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan evaluasi komprehensif. Kemenhub harus segera menyempurnakan regulasi teknis yang mengatur formula bagi hasil secara transparan agar tidak ada komponen biaya tersembunyi yang merugikan pengemudi.
"Kementerian Perhubungan perlu menyusun regulasi teknis yang mengatur formula pembagian pendapatan secara transparan, termasuk komponen biaya aplikasi, insentif, dan potongan lainnya, guna memberikan kepastian hukum," tegas Huda.
Ketua DPP PKB ini memastikan parlemen akan mengawal ketat implementasi kebijakan per 1 Juli mendatang. Ia juga mewanti-wanti perusahaan aplikator transportasi daring untuk membuka ruang transparansi dengan menyampaikan laporan kinerja operasionalnya secara berkala kepada publik.
"Komisi V akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini dan berharap aplikator menyampaikan laporan berkala secara terbuka kepada publik," pungkasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





