Pramono Anung usai Ditetapkan Jadi Gubernur: Tidak Usah Khawatir, Saya Tak Bawa ASN dari Manapun

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 09 Januari 2025 | 20:45 WIB
Gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih Pramono Anung menegaskan tidak akan membawa ASN dari tempat lain untuk membantunya menjalankan pemerintahan setelah dilantik menjadi gubernur.

Hal itu diungkapkan Pramono dalam acara pleno penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ terpilih di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Karena Pram tidak akan membawa ASN lain, ia meminta seluruh ASN Jakarta untuk tidak khawatir.

"Saya akan melakukan pemerintahan ini secara transparan dan saya akan sampaikan juga kepada ASN yang ada di Jakarta. Tidak perlu khawatir, saya tidak akan membawa satu ASN pun dari manapun," ujarnya. 

Lebih jauh Pram meyakini ASN di Jakarta berkemampuan baik dan dapat mengerjakan berbagai tugas yang diberikan secara mumpuni.

"Karena saya percaya ASN yang ada di Jakarta pasti bisa bekerja dengan baik" 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hasil Pilgub 2024 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guhernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khysus Jakarta Nomor Urut 3 Sdr. Dr. Ir Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 9 Janauri tahun 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, ditetapkan," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: