Wacana Libur Saat Ramadan, Pemda DKI: Tunggu Kebijakan Pusat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 10 Januari 2025 | 13:44 WIB
Siswa sekolah dasar hari pertama masuk sekolah (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Siswa sekolah dasar hari pertama masuk sekolah (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemerintah DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan yang bergulir beberapa hari terakhir.

"Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.

Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.

Kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat  Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.

Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: