Jualan Konten Video Porno Pria di Bekasi Ditangkap
BeritaNasional.com - Seorang pria inisial RYS (29) di Bekasi Jawa Barat terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ini akibat melakukan bisnis ilegal menjual video porno dengan parket berbayar kepada para konsumennya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan RYS menjual konten tersebut hanya kisaran Rp10 ribu untuk tiga bulan berlangganan.
"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10.000-15.000 per tiga bulan," Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Menurut Ade Ary, bisnis yang dilakukan RYS bisa sangat merusak moral masyarakat. Terlebih, dengan harga murah tersebut memungkinkan bagi anak di bawah umur terpapar konten tersebut.
"Ini maksudnya bukan sebuah ajakan ya, tapi yang ingin saya angkat adalah sebuah keprihatinan bahwa ini sangat murah sekali, sangat murah sekali untuk menjadi member," ujarnya.
Tersangka RYS turut beraksi menggunakan aplikasi chatting Telegram sebagai wadah untuk menyebarkan video kepada para membernya yang telah membayar.
"Ini sangat memprihatinkan. Bayangkan kalau anak-anak yang ikut member ya dari sebuah grup di Telegram yang mereka sebarkan atau tersangka ini sebarkan terus Rp10 sampai Rp 15 ribu per tiga bulan atau Rp3.300 sampai Rp5.000 rupiah perbulan, bayangkan ini sangat murah sekali, ini sangat memprihatinkan," cetusnya.
Dari tangan tersangka penyidik berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1.029 video porno, termasuk video porno anak di bawah umur.
"Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu, akan dilaksanakan rilis," tukasnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu