Sepanjang 2025, Polri Ajukan Pemblokiran 23 Ribu Konten Pornografi Anak

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB
Ilustrasi konten pornografi (Foto/freepik)
Ilustrasi konten pornografi (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online melaporkan total 23.506 konten pornografi anak telah diajukan untuk diblokir sepanjang tahun 2025. Capaian ini seiring penindakan terhadap 30 kasus yang telah berhasil diselesaikan 29 kasus.

Demikian data capaian tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025, di Mabes Polri, pada Selasa (30/12/2025).

"Dengan 53 tersangka serta berhasil memblokir 23.506 konten pornografi dan melaksanakan 6.963 kegiatan preemptive," kata Syahar dikutip Rabu (31/12/2025). 

Selain itu, Syahar menyampaikan Satgas bentukan Polri tersebut juga aktif melakukan edukasi lewat Siber TV dengan maupun platform YouTube, Instagram, X, maupun Facebook.

Kinerja kepolisian juga semakin maksimal dengan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO yang telah resmi terbentuk di 11 Polda Jajaran. Di mana mereka total telah menangani 403 kasus dengan menetapkan 505 tersangka.

"Dengan total korban yang diselamatkan sebanyak 1.239 korban, baik laki-laki maupun perempuan dan anak," tuturnya. 

Lalu untuk pencegahan, Direktorat PPA-PPO juga melakukan kampanye Risk and Speak. Dengan kegiatan mengajarkan masyarakat pentingnya melapor dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak serta perdagangan orang. 

"Program ini sudah dilaksanakan di 10 kota/kabupaten dalam negeri dan pernah dua kali dilaksanakan di luar negeri yaitu di Hongkong dan Guangzhou dengan total peserta sebanyak 7.300 orang," terang dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: