Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat untuk Beri Insentif Kendaraan Listrik
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali berencana memberikan insetif untuk kendaraan listrik.
Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan masyarakat terkait isu polusi udara di Blok M Jakarta Selatan pada Selasa (10/2/2026).
"Ke depan kita harus menggunakan bahan bakar yang lebih ramah energi, lebih ramah alam, yang emisinya rendah," kata Pramono dalam diskusi tersebut, dikutip Rabu (11/2/2026).
"Dengan demikian kami juga akan mendorong memberikan insentif untuk, misalnya, motor listrik," tambah dia.
Terpisah Pramono mengungkapkan sedang mematangkan rencana pemberian insetif tersebut.
Sebab, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan untuk tidak lagi memberikan insentif terhadap kendaraan listrik.
"Bagi pemerintah DKI Jakarta tentunya ada peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini adalah peraturan pemerintah pusat," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, pemberian maupun pencabutan insentif memiliki dampak positifnya masing-masing untuk Jakarta.
"Kenapa positif? Begitu insentif dicabut, pajak seluruh mobil listrik itu bayarnya di Jakarta. Maka Jakarta pasti secara kongkret akan mendapatkan itu," tegas Pramono.
Maka dari itu, Pramono menegaskan kembali Pemprov DKI bakal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk memberikan insetif kendaraan listrik di Jakarta.
"Karena ini kebijakan adalah kebijakan pemerintah pusat, kami menunggu sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Karena ini bukan kewenangan pemerintah Jakarta," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







