PDIP: Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK
BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah siap apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan. Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy mengungkap, Hasto bakal berdiri tegak dan tersenyum apabila menjadi tahanan KPK.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap (ditahan) dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ungkap Ronny di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Namun, Tim Hukum PDIP belum menyiapkan langkah hukum berikutnya jika Hasto ditahan. Pihaknya masih mengupayakan proses praperadilan yang dilayangkan ke PN Jakarta Selatan.
"Langkah hukum kita belum bicara ke situ, tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. kita minta agar kita diberikan waktu agar kita bisa uji sah tidaknya status tersangka mas Hasto," jelas Ronny.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengaku siap memberikan keterangan.
"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materil menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Ia siap menghadapi seluruh proses hukum.
"Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap. Sejak awal ketika menjadi sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan atas penugasan dari ibu Megawati Soekarnoputri kami berjuang di dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat," ujarnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu