Pemerintah Rancang Perpres Pelaksana UU PDP untuk Menghadapi Tantangan Teknologi Baru
BeritaNasional.com - Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa penyusunan peraturan ini dilakukan dengan cermat untuk menghadapi tantangan keamanan siber dan perkembangan teknologi baru.
“Proses harmonisasi beberapa pasal sedang berlangsung setiap hari. Ada sekitar 216 pasal, jika saya tidak salah. Di dalam Perpres ini, ada tambahan penting, terutama yang berkaitan dengan keamanan siber dan teknologi baru,” ujar Nezar Patria saat acara Sosialisasi Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech, dikutip dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Nezar Patria menegaskan bahwa pembahasan Perpres sebagai pelaksana UU PDP tengah berlangsung. Ia berharap Perpres ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech.
“Perpres ini sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kami harap bisa selesai harmonisasi di Minggu keempat Februari,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) juga aktif melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat.
Menurut Nezar Patria, kolaborasi ini penting untuk mengoptimalkan sumber daya, keahlian, dan jaringan yang ada untuk mempercepat implementasi PDP di berbagai sektor.
“Kementerian kami bertanggung jawab dalam menyusun peraturan pelaksana UU PDP yang lebih teknis dan detail. Peraturan ini akan memberikan panduan jelas bagi organisasi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip yang telah diatur,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga sedang mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang perlindungan data pribadi. Nezar Patria mengatakan, Kementerian Komdigi akan menyelenggarakan bimbingan teknis terkait implementasi PDP bagi badan publik.
“Selain itu, kami juga akan memberikan pendampingan implementasi PDP melalui audiensi dan workshop untuk meningkatkan praktik PDP di sektor swasta,” imbuhnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu