Usut Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi dan Bakal Gelar Olah TKP

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 20 Januari 2025 | 13:05 WIB
Suasana pascakebakaran Glodok Plaza. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana pascakebakaran Glodok Plaza. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polisi mulai mengusut kebakaran yang melanda Glodok Plaza dengan memeriksa saksi dan bersiap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan penyelidikan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat dibantu Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Sampai dengan saat ini, setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini oleh Polres Metro Jakbar serta diasistensi oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary kepada awak media pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, untuk untuk proses olah TKP, lanjut Ade Ary, penyidik gabungan masih menunggu proses pembersihan sisa-sisa puing dan evakuasi korban yang sampai saat ini terus berjalan.

“Sabil nanti menunggu proses pencarian pembersihan selesai. Baru dilakukan olah TKP oleh Puslabfor Polri,” katanya.

Sejauh ini, petugas baru berhasil mendapati total delapan kantong jenazah yang telah dievakuasi. Kantong tersebut telah dibawa Tim DVI ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.

Sementara itu, ada 14 laporan orang hilang. Mereka adalah Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty (-), Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56), dan Dian Cahyadi (38).

“Hasil komunikasi tim DVI, di sana sudah melaporkan 14 pihak terkait adanya 14 orang yang hilang. Sudah memberikan data-data antemortem. Data ini masih berproses, sebagian data sudah diserahkan,” katanya.

“Tim DVI masih menerima berbagai data lain yang belum bisa dilengkapi. Dari data yang masuk, data antemortem akan disinkronisasi,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: