Lelah Bolak-balik Dipanggil KPK, Daniel Masiku Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Januari 2025 | 06:30 WIB
Advokat yang juga kerabat buronan Harun Masiku, yakni Daniel Masiku. (Foto/isitmewa).
Advokat yang juga kerabat buronan Harun Masiku, yakni Daniel Masiku. (Foto/isitmewa).

BeritaNasional.com - Advokat yang juga kerabat buronan Harun Masiku, yakni Daniel Masiku merasa lelah lantaran harus bolak balik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Pada hari Senin (20/1/2025), Daniel kembali diperiksa oleh lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku tersebut.

“Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa. Saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” tuturnya.

Karenanya, dia sangat berharap agar Harun Masiku bisa segera ditangkap dan selesai secara hukum. 

“Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian,” ujar Daniel.

Saat ditanya apa saja yang didalami penyidik, Daniel mengaku materi yang diberikan kepadanya masih sama seperti yang dahulu yaitu tentang keberadaan Harun Masiku.

Dia pun berbicara mengenai pernyataan Pimpinan KPK yang pernah mengatakan bakal menangkap Harun Masiku. Akan tetapi, hal tersebut belum juga terlaksana sampai sekarang ini.

“Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu yang tau kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku,” ucapnya.

“Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu Minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap. tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap,” imbuhnya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan pada 29 Januari 2020. Hingga kini, ia masih belum tertangkap dan namanya masuk dalam daftar red notice Interpol.

Red notice dari Interpol terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri bagi penegak hukum. 

Pada Agustus 2021, KPK mengklaim mengetahui lokasi Harun, tetapi penangkapannya terhalang oleh pandemi virus corona. 

Meskipun begitu, upaya untuk menangkap Harun terus dilakukan oleh KPK, meskipun situasi pandemi menambah kompleksitas dalam proses pencarian dan penangkapan.

Sebelumnya, berita mengenai Harun Masiku yang melarikan diri ke luar negeri sempat beredar, dengan laporan yang menyebut ia berada di Singapura dan Kamboja. 

Namun pihak kepolisian kala itu mengungkapkan Harun kemungkinan masih berada di dalam negeri, berdasarkan data perlintasan antarnegara. 

Data Polri menunjukkan Harun melakukan perjalanan ke luar negeri pada 16 Januari 2020, namun kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020, hanya sehari setelahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: